Poldakaltim.com, Kukar – Sat Samapta Polres Kutai Kartanegara melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polres Kutai Kartanegara, Rabu (22/09/2021).
Penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Mako Penyemprotan dilakukan di penjagaan SPKT, dan Parkiran.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Samapta AKP Sarikun mengatakan penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghidari penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mako dan sekitarnya.
“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Karena Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polres merasa aman dari virus tersebut,†terang Kasat Samapta.
Humas Polda Kaltim