Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Cegah Sebaran PMK Pada Ternak, Polsek Sungai Pinang Bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kaltim Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi
Samarinda

Cegah Sebaran PMK Pada Ternak, Polsek Sungai Pinang Bersama Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kaltim Lakukan Pengawasan dan Sosialisasi

humas3 humas3By humas3 humas320 May 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di beberapa Provinsi di Indonesia, menggerakkan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Pihak Kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi penanganan wabah tersebut di beberapa tempat penampungan ternak di Kota Samarinda.

Realisasinya Dinas Pertanian dan Peternakan bersama Polsek Sungai Pinang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Barat Bripka Joni Lestariono meninjau tempat penampungan hewan ternak di Jalan AW. Syahrani Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (19/05/2022).

Dipimpin drh. Dyah Anggreini selaku Kabid Sekwan Dinas Pertanian Dan Peternakan Prov. Kaltim beserta drh Maulana, Bripka Joni Lestariono beserta Kasi Trantib Kelurahan Sempaja Barat Hamdani menemui pemilik penampungan sapi Misno dan melakukan, pemeriksaan kepada hewan ternak sapi miliknya, serta kembali mensosialisasikan tentang wabah PMK sehingga para peternak dapat mewaspadai dan segera mengambil langkah-langkah penanganan bersama Dinas Pertanian dan Peternakan.

Misno sebagai pemilik hewan ternak menjelaskan, di tempat penampungannya hewan ternak berupa sapi sebanyak 60 ekor, sudah berada di kandang selama satu tahun sebelum mewabahnya penyakit kuku dan mulut (PMK).

“Kurang lebih sudah setahun sapi-sapi ini saya tampung sebelum mewabahnya PMK akhir-akhir ini, dan kami sebagai peternak telah memahami ciri beserta penanganan jika terdapat sapi atau hewan ternak yang terjangkit PMK, kami pun turut memonitor perkembangan wabah PMK ini.” Ucap Misno yang telah puluhan tahun beternak sapi.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. Polsek Sungai Pinang siap membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap antisipasi PMK di wilayah Polsek Sungai Pinang.

“Melibatkan para Bhabinkamtibmas yang di wilayah binaannya terdapat penampungan hewan-hewan ternak untuk bekerjasama dengan Dinas terkait serta pemilik penampungan ternak dalam rangka pengawasan dan pendampingan serta penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK),” Ungkap AKP Noor Dhianto, S.H.

“Sinergitas ini sangatlah penting, untuk segera mengambil langkah lokalisir jikalau ada temuan hewan ternak yang terpapar PMK, agar tidak meluas,” Pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version