tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Polsek Balikpapan Selatan melakukan tinjauan ke Pasar Tradisional Klandasan Balikpapan, Senin (4/4/2022).
Utamanya, memantau keamanan dan ketertiban, termasuk harga penjualan minyak goreng curah.Â
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso menerangkan, pihaknya hendak memastikan agar penjualan minyak goreng curah tidak melebihi harga eceran tertinggi, yakni antara Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu.Â
“Dalam kesempatan tersebut pedagang menyampaikan bahwa di Pasar klandasan sampai saat ini minyak curah belum ada tersalurkan,” ujar Thirdy.Â
Sehingga komoditas minyak goreng hanya sebatas minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu per liter.Â
Namun begitu, kata Thirdy, pihaknya tetap mengimbau agar pedagang tidak menimbun minyak goreng karena berlawanan dengan hukum.Â
“Diimbau tetap mendistribusikan minyak goreng agar tidak menjadi gejolak di masyarakat yang akan berdampak pada kondusifitas,” imbuhnya.Â
Disamping itu, pihaknya juga mengimbau agar selalu waspada terhadap ancaman gangguan kamtibmas, khususnya Curanmor, Curas dan Curat, dan agar tetap disiplin protokol kesehatan.