Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Crgah Barang Kadeluarsa, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Dan Beri Himbauan Pemilik Toko
Binmas

Crgah Barang Kadeluarsa, Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan Dan Beri Himbauan Pemilik Toko

humas4 humas4By humas4 humas423 March 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang  – Menjaga keamanan lingkungan tidak hanya dilakukan oleh Aparat Keamanan saja, namun juga dilakukan oleh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dalam rangka memelihara Kamtibmas Lingkungan.

KehadiranBhabinkamtibmas ditengah tengah masyarakat khususnya ditengah-tengah Pedagang dan Pemilik Pertokoan tentu akan membuat warga Masyarakat akan menjadi tenang karena selalu mendapat pembinaan dan bimbingan seorang Polisi.

Masyarakat akan merasa lebih aman sehingga warga bisa beraktifitas dengan tenang, tidak lagi mengkhawatirkan terhadap keamanan dan keselamatan anak-anaknya baik dalam hal bermain ataupun belanja makanan.

Sebagaimana hari ini Rabu (22/3/2017) Bhabinkamtibmas Desa Sebuntal Bripka Wahyudi haryanto menyambangi Pedagang dan Pertokoan dengan memberikan pengawasan dan Pembinaan agar tidak menjual bahyan makanan, bahan minuman ataupun Makanan dan Minuman tidak rusak dan kedaluwarsa.

Saat dikonfirmasi media ini melalui Telepon Genggamnya Kapolsek Marangkayu Iptu Yusuf, Sh membenarkan Bhabinkamtibmas Desa Sebuntal Bripka Wahyudi haryanto pagi ini melakukan sambang dan Pembinaan kepada Pedagang dan pemilik toko yang ada di Desa Sebuntal Kec. Marangkayu, jelasnya.

” agar masyarakat tidak menjual barang, makanan atau minuman yang rusak, bau dan kedaluwarsa karena perbuatan tersebut jelas melanggar hukum dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen”, pungkas kapolsek.

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” Melindungi, Mengayomi Dan Melayani Masyarakat adalah tugas pokok kepolisian, sehingga kita sebagai anggota kepolisian wajib melaksanakanya” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim*

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version