Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Curi Besi Tembaga di PT. KSB, 2 Orang Pemuda Loktuan Diamankan Polsek Bontang Utara
Bontang

Curi Besi Tembaga di PT. KSB, 2 Orang Pemuda Loktuan Diamankan Polsek Bontang Utara

humas3 humas3By humas3 humas31 June 2022Updated:1 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Bontang – Dua orang Pemuda diamankan  Anggota Unit Reskrim Polsek Bontang Utara karena kedapatan mencuri besi tembaga di area Perusahaan PT.  KSB ( Kaltim Said Barito Soda Kimia )  Jl. Pinisi 7 Kel Guntung kec.Bontang Utara Kota Bontang .Senin (30/05/2022 ) pukul 12.00 wita.

Dua Pemuda tersebut di ketahui berinisial SAS (32 ) dan A ( 22 ) kedua pelaku merupakan warga  Jl. RE. Martadinata Kel. Loktuan kota Bontang.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti  satu buah obeng, Linggis, dan 5 biji besi tembaga .

” Kedua tersangka sudah kami amankan di Polsek Bontang Utara , dan saat ini masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada keterlibatan kejadian lainnya ” Kata Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said Selasa (31/05/2022 )

Ia menjelaskan pengungkapan kejadian berawal Pada hari senin tanggal 30 mei 2022 sekira jam 09.00 Wita.  ketika Security PT. KSB Samsuddin mendapat informasi dari masyarakat bahwa pagar beton di belakang PT. KIE (Kaltim Industri Estate )  telah dijebol, kemudian  Pelapor mengumpulkan 3 (tiga) orang temannya yang bernama Wiyadi ,Sarni, dan Edi, selanjutnya bersama sama mendatangi lokasi PT.KSB(Kaltim Said Barito Sida Kimia) dan menemukan 2 (dua) orang yang sedang memikul tembaga mengarah keluar dari Pabrik, selanjutnya Pelapor langsung mengamankan ke 2 (dua) orang tersebut .Atas kejadian tersebut PT.KSB (Kaltim Said Barito Soda Kimia) mengalami kerugian materil sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Bontang Utara

” Untuk Kedua Tersangka akan kami kenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun ” Terang Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version