Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Curi Rolling Door di Pasar Pagi, 7 Pelaku Diamankan Polsek Samarinda Kota
Samarinda

Curi Rolling Door di Pasar Pagi, 7 Pelaku Diamankan Polsek Samarinda Kota

humas4 humas4By humas4 humas417 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Tim Dari Pengelola Pasar Pagi Beserta Staf UPTD Pasar Pagi, Satpol PP, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sedang Mengecek Proyek Pembangunan Pasar Pagi Samarinda Minggu (14/1/2024) tengah malam kemarin sekitar pukul 22.29 WITA berhasil mengamankan tujuh orang yang masuk dalam komplotan pencuri aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.Ketujuh pelaku itu AS (41) , MK (41) , M (56) , S (41), AT (43) , AH (45), dan M (32).

Ketujuh pelaku tersebut kepergok saat mencuri inventaris milik Dinas Perdagangan Pemkot Samarinda di Jl. KH. Mas Temenggung Komp. Pasar Pagi Kota Samarinda. , Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota.

Kapolresta Samarinda Kombes Dr. Ary Fadli, S.IK., M.M., M.SI melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK menjelaskan hal itu. “Ada tujuh orang yang diamankan, mereka kepergok hendak mencuri aset milik Pemkot yakni Rolling Door dari Lokasi Pasar Pagi dan dimuat ke Mobil Pick Up,” ujar Satria.

Saat ini ketujuh pelaku tengah dalam pemeriksaan oleh pihak penyidik. “Ini masih proses BAP, prosesnya agak memakan waktu, karena ada tujuh pelaku, jadi masih kami dalami lagi,” sebutnya.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari ketujuh pelaku tersebut yakni dua unit pikap serta barang-barang curian. “Kami amankan 2 (Dua) Unit Mobil Pickup, 19 (Sembilan Belas) Unit Rolling Door ,1 (Satu) Buah Palu dan 2 (Dua) Buah Linggis.kerugian Pemkot Samarinda sekitar Rp. 14.080.000,- ( Empat Belas Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah)” pungkas Satria.

 

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version