Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Delapan Nelayan Diamankan Polisi Perairan
Binkam

Delapan Nelayan Diamankan Polisi Perairan

humas3 humas3By humas3 humas323 February 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN – Direktorat Polisi Perairan Daerah Kalimantan Timur berhasil mengamankan KM Nusantara yang dicurigai menggunakan alat tangkap berupa bom di perairan manggar Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/02/2017) jam 02.00 wita.

“Kapal tersebut diamankan sekitar pukul 01.30 WIB. Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad mengatakan kejadian ini saat personel kami sedang melaksanakan patroli perairan melihat kapal yang mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan pada kapal itu, anggota kami melakukan penggeledahan dan menemukan bahan peledak/bom ikan , yang diduga untuk menangkap ikan, katanya Omad..

Selain mengamankan kapal tersebut, pihaknya  juga mengamankan barang bukti berupa satu botol bahan peledak, 53 batang besi pemberat, 140 botol, 160 bungkus pupuk, 10 kotak korek api, 5 buah lem korea, 5 buah isolasi dan 6 ekor ikan jenis campuran ukuran besar.

Kombes Pol OMAD mengatakan kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penangkapan ikan dengan bahan peledak, maka kami memerintahkan anggota agar melaksanakan lidik dan alhamdulillah Kami berhasil mengungkap kasus tersebut.

Kabid Humas Ade Yaya Suryana membenarkan adanya penangkapan ini. Kapal KM Nusantara yang diamankan tersebut dinakhodai WY alias Wahyu bersama tujuk anak buah kapal. Saat ini kapal KM Nusantara, nakhoda beserta tujuh ABK itu sudah diamankan di Mako Dit Polair Polda Kaltim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terang Ade Yaya Suryana saat ditemui diruang kerjanya.

“Tersangka akan kami Pasal 1 ayat ( 1 )  undang- undang Darurat RI no 12 tahun 1951 dan atau  pasal 84 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) jo Pasal 8 ayat ( 1 ) dan ( 2 ) UU RI no 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” ujar Ade Yaya Suryana.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version