Samarinda – Untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dari percaloan dan Pungli, Kapolresta Samarinda melaksanakan berbagai inovasi dan sosialisasi tentang larangan untuk menggunakan CALO serta tidak memberikan kesempatan kepada petugas untuk melakukan pungli dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bapak Kapolri tentang bebas Pungli dan Percaloan. Rabu, (03/05/17)

“Propam Polresta Samarinda telah ditempatkan disetiap Titik dalam pengurusan SIM, diantaranya Pintu Masuk, Ruang Teori dan Tempat Praktek, hal ini dilakukan dalam rangka menghidari percaloan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak main-main akan menindak tegas jika mendapatkan Oknum atau masyarakat yang mencoba-coba menjadi Calo” Ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.IK melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Boney Wahyu Wicaksono, S.IK..

ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menuturkan ” menghindari calo sim, kegiatan ini sangat positif dan sangat bermanfaat untuk mencegah pungli” tutup Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

Humas Polda kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version