Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Dinilai Membahayakan, Polisi Beri Tilang Pengendara Angkutan Barang yang Memuat Penumpang
Binmas

Dinilai Membahayakan, Polisi Beri Tilang Pengendara Angkutan Barang yang Memuat Penumpang

humas4 humas4By humas4 humas413 February 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Samarinda -Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibakan angkutan barang yang mengangkut penumpang, Satlantas Polresta Samarinda terus meningkatkan penindakan kepada pengendara angkutan barang (Truck dan pick up) yang mengangkut penumpang (orang).
 
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kejadian kecelakaan yang terjadi di wilayah Polresta Samarinda yang melibatkan kendaraan angkutan barang yang memuat orang.
 
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Boney Wahyu Wicaksono, S.ik menjelaskan kami akan terus melaksanakan penindakan tilang kepada pengendara angkutan barang yang memuat penumpang untuk menimbulkan efek jera. Karena angkutan barang bukan peruntukannya untuk memuat orang jika terjadi kecelakaan pasti akan menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.
 
Terkadang orang tidak pernah memperhitungkan bagaimana jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Apabila menggunakan kendaraan bak terbuka seperti truk dan pick up, sangat membahayakan kepada para penumpang yang ada diatasnya dikarenakan tidak adanya pelindung yang bisa menjaga keselamatan para penumpang angkutan barang tersebut.
 
”Disela pemberian tindakan berupa tilang, anggota Sat Lantas Polresta Samarinda juga gencar memberikan himbuan agar kegiatan serupa tidak diulangi lagi di lain hari. Mengingat kegiatan pengangkutan seperti itu membahayakan bagi penumpang itu sendiri”, pungkasnya.
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version