Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ditreskrimsus Polda Kaltim Jelaskan Peran Polri Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Balikpapan

Ditreskrimsus Polda Kaltim Jelaskan Peran Polri Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

humas4 humas4By humas4 humas49 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Timur melaksanakan Talkshow dengan tema “Peran Polda Kaltim Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional”, bertempat di Balikpapan TV  Gedung Biru Kaltim Pos Lantai-III Jln. Sukarno Hatta Km-3 Kel Batu Ampar Kec Balikpapan Utara, Rabu (09/09/2020).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan dengan berlakunya program pemulihan ekonomi nasional, maka Polri membentuk Tim Satgas PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang bertujuan untuk mengawasi pendistribusian bantuan pemerintah kepada masyarakat agar tepat sasaran. Bantuan dari pemerintah ada beberapa diantaranya ada yang Pra Kerja melalui Dinas Sosial, bantuan terhadap Isolasi masyarakat yang Positif Corona melalui Dinas Kesehatan, dan lain-lain.

Tugas yang diemban oleh Satgas PEN antara lain untuk mengawasi pendataan dan penyaluran dana bantuan pemerintah terhadap  karyawan yang masih kerja, dan apabila ada laporan atas penyimpangan bantuan tersebut maka Satgas PEN akan melakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Kasus tersebut.

Ade Yaya Suryana menambahkan selain itu, Satgas PEN juga mengkompulir data bantuan pemerintah kepada  karyawan yang masih aktif berdasarkan data yang valid terdaftar di BPJS untuk para karyawan yang gajinya dibawah Rp 5 juta rupiah, dan diwajibkan data yg valid rekening harus atas nama karyawan itu sendiri.

“Sampai saat ini belum ada Laporan kod Satgas PEN tentang adanya penyimpangan terhadap bantuan khususnya subsidi kepada karyawan yang gajinya dibawah 5 juta rupiah” ujar Ps. Kasubdit-3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kompol Darsono dalam acara Talkshow tersebut.

“bantuan tersebut disalurkan melalui rekening karena pertama untuk memudahkan pendistribusian, dan yang kedua untuk menghindari terjadinya kloster baru Covid-19” tambah Kompol Darsono

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau kepada masyarakat dalam masa Pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker) sehingga penyebaran Covid-19 dapat di cegah.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version