Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilogram Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda
HL

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilogram Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda

Redaksi TBN KaltimBy Redaksi TBN Kaltim28 August 2025Updated:28 August 2025No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 1 Kilogram Sabu dan 2.560 Butir Ekstasi di Samarinda

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial HZ (40), warga Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, diamankan pada Selasa (26/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya,(HE) yang lebih dulu ditangkap dalam rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh, masih terdapat narkotika yang disimpan oleh adik (HE), hingga akhirnya tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat brutto 1.001,57 gram yang dikemas dalam berbagai plastik klip, serta ekstasi sebanyak 2.560 butir dengan berbagai merek. Selain itu, diamankan pula tiga tas, satu unit handphone, serta dua timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari Een. “Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya. Kami akan terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Kaltim juga memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version