Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Pria Beserta Sabu Dengan Berat Total 16,94 Gram
Binkam

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Tiga Pria Beserta Sabu Dengan Berat Total 16,94 Gram

humas4 humas4By humas4 humas431 March 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim masing-masing di tempat yang berbeda, Jumat (31/03/2023).

Adapun pelaku yang berhasil di amankan yaitu RY (37) yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai penata rambut berhasil diamankan di Jl. Manunggal Jaya Kelurahan Sebulu Kabupaten Kukar. Selanjutnya TW (40) diamankan di Jl. Cempaka. Kel. Sebulu Kab. Kukar. Kemudian MU (39) berhasil diamankan di Jl. Mulawarman. Kel. Sebulu Kab. Kukar.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di wilayah jalan Manunggal jaya kel.sebulu Kab. Kukar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan pada Hari jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 06.05 wita anggota opsnal subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai ciri yang di informasikan dan diketahui berinisial RY (37) beserta 2 poket narkotika jenis Sabu seberat 0,52 Gram di atas meja dalam kamar.

Dari pelaku RY (37), petugas mendapati informasi bahwa RY (37) mengaku mengambil barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial TW (40). Mendengar informasi tersebut tim langsung menuju rumah TW (40) dan berhasil mengamankan TW (40) beserta barang bukti 2 poket sabu seberat 0,85 Gram.

Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim kemudian menginterogasi TW (40) dan ia mengakui bahwa ia mendapat barang tersebut dari seorang laki-laki berinisial MU (39).

Tak butuh waktu lama, Personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil menagamankan pelaku MU (39) beserta 20 poket sabu seberat 15,57 gram.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menerangkan bahwa untuk saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolda Kaltim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version