Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 36,13 Gram
HL

Ditresnarkoba Polda Kaltim Berhasil Amankan Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 36,13 Gram

humas3 humas3By humas3 humas35 July 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 36,13 gram bruto, di wilayah Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, Selasa (4/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku berinisial KH (22), warga Jln. Beller, No 29 RT 48 Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Sultan Hasanuddin, Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan  sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian team langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 19:00 wita tim langsung mengamankan dan menangkap seorang Pria yang bernama KH (22)

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 64 (Enam Puluh Empat) poket ukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu yang terbungkus didalam plastik klip warna putih seberat 36,13 Gram, Uang Tunai sejumlah Rp 3.475.000 (Tiga Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), serta 1 Buah Handphone Samsung Warna Hitam ” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version