Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Polda Kaltim melalui Subdit II Ditresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan satu orang tersangka pria atas nama inisial “S”.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., menerangkan bahwa penangkapan terjadi di rumah tersangka yang tepatnya berada di RT.012  Pulau Nubi, Kel.Muara Pantuan  Kec.Anggana, Kab.Kukar, pada Kamis (16/03/2023).
Dari tangan tersangka S (43), anggota di lapangan berhasil amankan 1 (satu) buah botol yang di dalamnya terdapat 29 poket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu, seberat +- 10 gram.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit II Ditresnarkoba Polda kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version