Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram
Berita Media

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ringkus Seorang Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram

humas3 humas3By humas3 humas323 August 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Personel Ditresnarkoba Polda Kaltim mengamankan Seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 26,34 gram, di Jalan. Patin RT/001 Kel. Sumber Sari, Kec. Long Mesangat Kab. Kutai timut, Prov. Kalimantan Timur., Minggu (21/8/2022) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. “Pelaku berinisial SA (36), warga Jalan. Patin RT/001 Kel. Sumber Sari, Kec. Long Mesangat Kab. Kutai timur, Prov. Kalimantan Timur” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari Masyarakat bahwa ada seorang laki-laki sering mengedarkan narkotika jenis sabu di daerah Jalan. Patin RT/001 Kel. Sumber Sari, Kec. Long Mesangat Kab. Kutai timur, Prov. Kalimantan Timur.

Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan sekira jam 22.30 wita tim langsung mengamankan dan menangkap seorang Pria yang berinisial SA (36).

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 8 poket sabu seberat 26,34 gram, 1 timbangan digital warna hitam, 1 bundle platik klip bening, 1 pembungkus kecil warnah merah, uang Rp.50.000 (lima puluh ribu) 20 lembar, 1 hp OPPO A54 abu-abu, ” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version