Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Sepaku Gelar Operasi Yustisi Covid-19
News

Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Sepaku Gelar Operasi Yustisi Covid-19

humas3 humas3By humas3 humas38 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Penajam – Untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) Polsek Sepaku bersama Sat Pol PP Kecamatan Sepaku dan Koramil Sepaku melaksanakan Operasi Yustisi dan Sosialisasi PerBub No.38 Th.2020 tentang pemakaian masker, Rabu (07/10/2020).

Yang mana sasaran operasi yustisi dan sosialisasi PerBub tersebut toko atau swalayan, para pedagang dan pengunjung pasar tradisional serta warga masyarakat yang melintas tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan dengan benar.

Kegiatan tersebut merupakan tindakan kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker diberikan sangsi yaitu berupa teguran tertulis dan sanksi sosial.

Kasie Humas Aipda Irawan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap warga masyarakat akan pentingnya selalu memakai masker setiap keluar rumah,dengan selalu memakai masker maka penyebaran dan penularan virus Corona bisa terjaga dan berkurang diwilayah kecamatan sepaku.

Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya mengatakan dengan dilaksanakan operasi yustisi dan penetapan PerBub no.38 tahun 2020 ini untuk selalu mengingatkan kepada warga masyarakat diwilayah kecamatan sepaku untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version