Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Forkopimda menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla 2025 di Halaman Kantor Bupati, Rabu (13/08/25), sebagai bentuk keseriusan menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Kutim Drs. Ardiansyah Sulaiman menekankan komitmen melindungi lingkungan dengan mengimbau masyarakat menghindari praktik pembukaan lahan dengan membakar, dalam apel yang diikuti gabungan TNI, Polri, BPBD, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dikesempatan yang sama, Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dilakukan meliputi sosialisasi intensif ke desa-desa, pemasangan spanduk larangan karhutla, pembentukan dan pelatihan kelompok MPA, serta penyiapan dua tim khusus untuk pencegahan dan penegakan hukum.
“Kami telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) karhutla bersama pemadam kebakaran dan BPBD mengingat wilayah Kutim yang luas dengan dominasi hutan dan perkebunan sawit sangat rentan di musim kemarau,” jelas Kapolres.
Usai apel, dilakukan pengecekan kesiapan personel dan alat pemadam disertai simulasi penanganan darurat, sementara masyarakat diimbau melaporkan kejadian karhutla melalui call center 110 atau media sosial Polres.
“Sinergi ini bukan sekadar seremonial, tapi bukti nyata komitmen kita menjaga alam Kutim yang asri untuk generasi mendatang”, tandasnya.
Humas Polda Kaltim