Tribratanews.kaltim.polri.go.id, PPU – Jajaran Kepolisian Resor Penajam Paser Utara kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya dengan menggelar konferensi pers pada Selasa (20/05/25). Dalam kesempatan tersebut, Polres PPU berhasil mengungkap enam kasus kriminal sekaligus yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pengancaman, penganiayaan, pengrusakan, serta penyalahgunaan narkotika.

Konferensi pers yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. Turut hadir mendampingi para pejabat utama Polres PPU antara lain Kabag OPS AKP Kasiyono S.H., Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Iskandar Rondunuwu, S.H., serta Ps. Kasihumas Aipda Syafruddin S.I.Kom, dengan dihadiri sejumlah awak media dari berbagai outlet berita.

AKBP Andreas dalam pemaparannya menegaskan komitmen Polres PPU untuk memberantas premanisme dan peredaran narkoba secara tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk premanisme dan narkotika, dengan penindakan yang dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu.

Keenam kasus yang berhasil diungkap tersebut merupakan hasil kerja intensif personel Polres PPU. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa drum aspal, alat potong logam (las), tabung gas 3 kg, dan potongan besi. Untuk kasus pengancaman, disita dua senjata tajam berupa parang dan mandau beserta sarungnya. Sementara dalam kasus pengrusakan, berhasil diamankan rekaman CCTV aksi perusakan alat berat Dozer Caterpillar, dan untuk kasus penganiayaan digunakan rekaman CCTV sebagai alat utama penyidikan. Pada kasus narkotika, petugas mengamankan enam paket sabu dengan total berat 49 gram beserta timbangan digital, tas ransel, dan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan kejahatan melalui hotline 110 atau WhatsApp Kapolres di nomor 0821-5578-3178. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama seluruh masyarakat PPU.

Hingga saat ini, seluruh pelaku telah ditangkap dan kasus-kasus tersebut sedang diproses secara hukum. Polres PPU terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version