Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Gelar Operasi Yustisi, Polres Bontang Beserta TNI dan Satpol PP Beri Tindakan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Binmas

Gelar Operasi Yustisi, Polres Bontang Beserta TNI dan Satpol PP Beri Tindakan kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

humas3 humas3By humas3 humas321 October 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Aparat gabungan terdiri personil TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang hari ini menindak 21 pelanggar dalam Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kota Bontang, Selasa (20/10/2020) pagi.

Sebanyak 37 orang aparat Gabungan yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Kota Bontang dan Perwira Pengendali (Padal) Polres Bontang menggelar Razia di sepanjang Jl. A Yani, Jl. Ir Juanda, Jl. KS. Tubun, Jl. R Suprapto, Jl. MT. Haryono, Jl. Bhayangkara, Jl. MH. Thamrin dan pelabuhan Tanjung Limau Kota Bontang.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, semua Pelanggar didata dan diberikan sanksi teguran secara tertulis dan diberikan sanksi sosial berupa Pengucapan Pancasila, Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan adpula yang membersihkan sampah disekitar lokasi pelanggaran.

Selain melakukan Razia, aparat gabungan juga melakukan Sosialisasi Protokol Kesehatan sesuai Perwali Kota Bontang No 21 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No MAK/3/IX/2020 tentang Ketaatan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga menghimbau kepada seluruh warga Kalimantan Timur agar selalu mematuhi protokol Kesehatan.

“Ini merupakan upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 sampai Vaksin atau Obat Virus Corona ini ditemukan,” kata Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version