Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Gelar Operasi Zebra Mahakam 2019, Polda Kaltim Sasar 12 Jenis Pelanggaran
Berita Media

Gelar Operasi Zebra Mahakam 2019, Polda Kaltim Sasar 12 Jenis Pelanggaran

humas4 humas4By humas4 humas423 October 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN– Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam terhitung mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 05 November 2019. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., memimpin langsung pelaksanaan Apel yang digelar di Lapangan SPN Balikpapan, Rabu (23/10).

Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kaltim, Kasdam VI Mulawarman, para pejabat utama Polda Kaltim, Kodam VI Mulawarman, Unsur Muspida Kota Balikpapan, dan para pelaksana operasi Zebra Mahakam yang terdiri dari pasukan Polri, TNI, dan Dishub.

Dalam amanatnya Kapolda Kaltim mengatakan tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini, namun pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak” tegas Kapolda

Diketahui dalam operasi yang digelar serentak diseluruh Indonesia ini ada 12 sasaran, diantaranya pengendara bermotor yang tidak memiliki sim, tidak dilengkapi dengan stnk, melawan arus, tidak menggunakan helm sni, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki sim, berkendara sepeda motor berboncengan tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version