Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Gelar Patroli Malam, Polsek Samarinda Kota Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat
Berita Media

Gelar Patroli Malam, Polsek Samarinda Kota Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

humas4 humas4By humas4 humas48 November 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA- Polsek Samarinda Gelar Operasi Cipta Kondisi dengan memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat di Sepanjang Jalan Mawar dan Taman Samarendah, Sabtu Malam (07/11/2020).

Dalam giat Cipta Kondisi protokol kesehatan ini dilakukan sesuai dengan Inpres Nomor 06 tahun 2020 dan Perwali Kota Samarinda Nomor 43 tahun 2020. Personel Polsek Samarinda Kota melaksanakan himbauan kepada pemilik, Pengelola dan pengunjung Kedai kopi maupun Cafe agar menerapkan Protokol Kesehatan.

Ps. Kapolsek Samarinda Kota AKP M Aldy mengatakan dalam kegiatan tersebut pemilik/Pengelola Kedai Kopi dan Pengunjung sadar akan penggunaan masker di tempat keramaian namun masih sebagian dari tempat- tempat tersebut belum menerapkan Physcal Distancing.

“dalam hal tersebut masih kita berikan sanksi berupa teguran dan pencatatan ijin usaha apabila dikemudian hari masih kita temukan serta tidak mengindahkan teguran petugas akan di berikan Sanksi berupa denda maupun administrasi (Penghentian sementara tempat usaha atau pencabutan Ijin Usaha)” ujarnya

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version