Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Terkait adanya kebakaran di kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Polsek Sungai Kunjang Polresta Samarinda turun langsung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut yang menghanguskan 1 unit rumah, Minggu (24/12/2023) pukul 16.40 Wita.
Terpisah Kapolresta Samarinda KBP Dr. Ary Fadli, S.I.K, M.H, M.S.I, melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol, Zainal Arifin, SH, menjelaskan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan ratusan juta rupiah.
Lanjut Kapolsek Sungai Kunjang berdasarkan keterangan dari warga, awalnya Saksi melihat ada kepulan asap dari dalam rumah kemudian saksi langsung keluar rumahnya dan melihat api sdh melalap seluruh isi rumah tersebut.
Tak selang beberapa saat mobil damkar langsung datang memadamkan api.
“setelah dilakukan evakuasi, api berhasil dipadamkan, sehingga api tidak menyebar ke rumah lainnya mengingat rumah yang satu dengan yang lain cukup berdekatan,” Tutup Kapolsek Sungai Kunjang.
Humas Polda Kaltim