Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Grebek Perjudian, Polsek Bontang Utara Amankan Lima Pelaku
Bontang

Grebek Perjudian, Polsek Bontang Utara Amankan Lima Pelaku

humas3 humas3By humas3 humas310 April 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara menangkap 5 pria paruh baya yang lagi asyik bermaian judi remi saat bulan suci Ramadan. Mereka diringkus, Sabtu (9/4/2022) pukul 03.00 dini hari, di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Lima orang pria yang di tangkap empat diantaranya merupakan warga Bontang Kuala yakni, MJ (59), MY (49), Ka (58), dan SA (59). Sedangkan satu tersangka lainnya, MS (43) diketahui tinggal di Berebas Tengah.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said S. Sos penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang melaporkan salah satu Cafe Di Bontang Kuala di jadikan tempat berjudi . kemudian anggota reskrim Polsek Bontang Utara bergerak dan melakukan penyeledikan terhadap kebenaran Informasi tersebut .

” Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar anggota mendapati lima orang sedang asyik bermain judi remi. kemudian kelimanya langsung kami amankan tanpa perlawanan di lokasi ” Kata AKP Ahmad Said dalam keterangnnya Sabtu (9/04/2022 )

“ Dari hasil keterangan sementara mereka bermain judi remi sambil menunggu waktu sahur, dan untuk mengelabui petugas, mereka menjadikan tutup botol air mineral sebagai pengganti uang. “untuk satu kali gim, pemenang dapat uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp 2.110.000, dan lima tutup botol air mineral. Mereka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.

Penangkapan mereka ini masuk dalam rangkaian Operasi Pekat Ramadan yang dilaksanakan oleh Polres dan Polsek Jajaran sejak 1 hingga 21 April mendatang. Kapolres Bontang Melalui mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terutama saat Ramadan. Dia juga mengatakan pihaknya bakal lebih intens melakukan patroli dan pengawasan, untuk mencegah tindak pidana dan aktivitas yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Operasi Pekat ini menyasar perjudian, aksi balap liar, pencurian, dan peredaran miras. Kegiatan yang menganggu kamtibmas kami tindak tegas,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version