Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Gunakan Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Tilang
Poldakaltim

Gunakan Knalpot Brong, Siap-Siap Kena Tilang

humas4 humas4By humas4 humas49 January 2024No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan -Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing kembali menjadi perhatian khusus Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Komisaris Besar (Kombes) Rifki mengatakan atensi terhadap penggunaan knalpot brong ini tak lepas dari gesekan di sejumlah daerah, yang timbul akibat penggunaan knalpot brong.

“Kemarin ada gesekan antara masyarakat dengan pemotor yang menggunakan knalpot bronk atau racing di Boyolali, Jateng dan Manado, Sulawesi Utara. Kami tentu tidak ingin kejadian serupa terjadi di Kaltim,” kata Rifki kepada media ini, Selasa (9/1) siang.

Sejatinya, kata Rifki, atensi terkait penggunaan knalpot brong sudah lama dilakukan oleh Ditlantas Polda Kaltim.

“Saya sudah minta kepada Polres/ Polresta jajaran untuk melakukan upaya antisipasi. Prioritasnya adalah upaya preemtif dan preventif, penindakan itu paling akhir,” kata Kombes Rifki.

Upaya sosialisasi tak hanya menyasar pengguna knalpot brong. Ditlantas Polda juga bakal menyasar produsen, distributor hingga penjual knalpot bronk hingga komunitas motor terkait pelarangan penggunaan knalpot bronk.

“Saat ini sudah berjalan, dan ini kontinyu ya, jadi tidak hanya sesaat,” katanya.

Sedangkan untuk penindakan, Rifki menyebut akan dilakukan penilangan hingga penyitaan kendaraan. “Kami nanti minta diganti dengan knalpot standar. Tapi tetap yang kami kedepankan adalah sosialisasi,” katanya.
Di sisi lain, Rifki juga mengaku pelarangan knalpot brong ini juga terkait dengan dekatnya masa kampanye terbuka 21 Januari-10 Februari. Mengingat pada kampanye terbuka dipastikan akan ada pengerahan masa dalam jumlah besar, termasuk penggunaan kendaraan bermotor.

Untuk itu, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak agar knalpot brong tidak digunakan selama masa kampanye terbuka nanti.

“Ini kan menimbulkan aspek sosial, mengganggu ketertiban umum karena bising. Dan yang paling kami antisipasi adalah gesekan antar kelompok masyarakat yang sudah terjadi akibat penggunaan knalpot bronk ini,” ungkap Rifki.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version