Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Habis Beli Sabu Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba
Berita Media

Habis Beli Sabu Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba

humas3 humas3By humas3 humas327 May 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Polres Bontang. Seorang pria berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Dia diringkus di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Bontang Lestari, Kamis (25/5/2023) pukul 16.15.
“Kami dapat laporan dari masyarakat, makanya dilakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu M Yazid.
Saat tersangka berinisial AS 22 tahun lewat menggunakan motor, dia pun dihentikan dan digeledah. Kemudian ditemukan satu bungkus plastik narkoba di dalam bungkus rokok atau seberat 0,42 gram.
“Disimpan di dasbor motornya,” sebut Kasat Resnarkoba.
Dari pengakuan tersangka, dia baru saja membeli sabu dari seorang pria di Santan Ilir, Kutai Kartanegara.
“Tapi pas dicek, sudah tidak ada orangnya,” ujarnya.
Dia pun dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version