Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Hadiri Pelantikan PPS Kab.Berau, Kapolsek Tanjung Redeb : Jaga Netralitas dan Utamakan Protokol Kesehatan
Berau

Hadiri Pelantikan PPS Kab.Berau, Kapolsek Tanjung Redeb : Jaga Netralitas dan Utamakan Protokol Kesehatan

humas4 humas4By humas4 humas416 June 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BERAU- Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak kembali dimulai. Sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum Berau melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (15/6/2020) pukul 14.00 WITA.

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Rakhmad WD  menyatakan pelantikan dilakukan di kecamatan masing-masing. Untuk pelantikan di PPS dari Kecamatan Tanjung Redeb dimulai pada pukul 14.00 WITA di Kantor Camat Tanjung Redeb.

“Ada 330 PPS dari 13 kecamatan yang akan dilantik. Untuk Kecamatan Tanjung Redeb ada 18 PPS dari 6 kelurahan yang dilantik,” kata Iptu Rakhmad usai pelantikan.

Pelantikan dilakukan di kecamatan masing-masing dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19. PPS juga diberikan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab pelaksanaan pemilu.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 menyebabkan 4 tahapan pilkada sempat tertunda, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pemutakhiran data calon pemilih.

“Penundaan tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap virus corona. Pemungutan suara juga digeser, yang awalnya 23 September menjadi 9 Desember 2020,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version