Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Himbauan Dir Lantas Polda Kaltim Terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019
Giat Ops

Himbauan Dir Lantas Polda Kaltim Terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2019

humas3 humas3By humas3 humas324 October 2019Updated:24 October 2019No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Selama dua minggu kedepan pada tanggal mulai 23 Oktober hingga 5 November kegiatan Operasi Zebra Mahakam Tahun 2019 akan berlangsung.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Tak hanya melengkapi surat kendaraan saja seperti SIM dan STNK, tetapi masyarakat juga harus paham penting nya keselamatan dalam berkendara, penggunaan safety belt, serta mematuhi marka jalan yang ada.

“Semua itu harus disadari oleh seluruh masyarakat, karena kecelakaan terjadi karena pelanggaran lalu lintas”ucapnya.

Selain itu, masyarakat sebelum keluar rumah harus memeriksa kelengkapan fisik kendaraan masing-masing.

Dalam operasi itu terdapat beberapa tujuan, yakni menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif serta mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kaltim khususnya.

Kegiatan operasi ini, tentunya akan ada penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan,dan pastinya mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version