Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Intelmob Yon A Pelopor Bekuk Pengedar Obat-obatan Zenith Golongan G NARKOTIKA.
Uncategorized

Intelmob Yon A Pelopor Bekuk Pengedar Obat-obatan Zenith Golongan G NARKOTIKA.

admin_masterBy admin_master21 June 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tana Paser – Selasa, (20/06/2017) Berbicara tentang pil Zenith merupakan sebuah nama merek dagang obat, belakangan ini sering terjadi kasus penyalahgunaan obat dan Zenith masuk dalam obat golongan G narkotika serta dikategorikan sebagai obat keras yang pemanfaatannya harus dengan resep dokter.

Unit Intelmob Batalyon A Pelopor atas petunjuk Plh Danyon A Pelopor Kompol Indra Wahyu Madjid, S.I.K untuk selalu mencari informasi dan adakan penangkapan apabila memang sedang bertransaksi atau menggunakan, sehingga pada pukul 21.15 Wita unit intelmob menangkap pembeli atas nama sdr. Ari di Jl. Negara desa songka Kabupaten Paser.

Selanjutnya unit intelmob melakukan pengembangan dengan menyuruh sdr. Ari untuk membeli lagi kepada sdri. Itai zineth bertempat di pondok kecil di Jl. Negara Desa Songka dan setelah melakukan transaksi unit intelmob menangkap sdri. Itai dan memerintahkan sdri. itai untuk mengeluarkan semua obat-obatan dengan merk Zenith sebanyak 1330 butir. Setelah itu pelaku di serahkan ke polsek batu sopang guna di tindak lanjuti.

“Zenith masuk dalam obat golongan G narkotika serta dikategorikan sebagai obat keras yang pemanfaatannya harus dengan resep dokter. Jika dikonsumsi berlebihan dalam dosis tertentu bisa menimbulkan efek yang dikenal dengan Fly atau mabuk. Obat inilah yang saat ini sering disalahgunakan karena adanya efek sedatif hipnotiknya, sehingga apabila memang unit intelmob mengetahui dan menangkap tangan pelaku sedang memakai atau bertransaksi maka langsung tindak lnjuti.” Ujar DanSat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Heri Heryandi, S.I.K

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version