Kubar – Bertindak sebagai pemimpin upacara pada senin 22/10/18 di SMA Negeri 1 kec. Linggang Bigung Kab. Kutai Barat, kasat Binmas Polres Kutai Barat Iptu Eko Adrijanto menghimbau kepada seluruh siswa/i termasuk guru dan staf SMA N 1 untuk selalu taat dan patuh dalam berlalu lintas, selalu gunakan helm standar dalam mengendarai sepeda motor dan membawa surat – surat kelengkapan kendaraan, serta mematuhi rambu – rambu lalu lintas.
Mengingat bahwa di Kutai Barat ini belum memiliki transporatsi massal seperti angkot dan sejenisnya, kami dari pihak kepolisian Polres Kutai Barat memberikan dispensasi kepada pelajar yang belum memiliki SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) untuk mengendarai kendaraan pada saat sekolah, dengan syarat melengkapi surat – surat kendaraan dan komponen kendaraan itu sendiri, namun pada saat pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kubar melakukan pemeriksaan kendaraan/razia pelajar yang kepadan membawa kendaraan diluar jam sekolah akan kami tindak tegas dengan mengeluarkan surat tilang. Ujar Iptu Eko.
Menutup amanatnya Mantan Kapolsek Long Pahangai ini mengajak seluruh siswa/i serta guru pengajar, untuk selalu menjaga situasi keamanan, dan kedamaian di Kab. Kutai Barat tetap kondusif, adik – adik pelajar terus belajar dengan giat, jauhi dan pernah mencoba – coba memakai Narkoba, mengkonsumsi miras, dan menghisap lem, gunakan waktu yang ada sebaik – baiknya dengan kegiatan yang positif sehingga apa yang adik – adik cita – citakan bisa diraih. Pungkasnya.
Humas Polda Kaltim