Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Jaga Kondusifitas Kambtibmas Jelang Malam Tahun Baru, Jajaran Polres PPU Laksanakan Razia Miras dan Petasan
Binmas

Jaga Kondusifitas Kambtibmas Jelang Malam Tahun Baru, Jajaran Polres PPU Laksanakan Razia Miras dan Petasan

humas3 humas3By humas3 humas331 December 2020Updated:31 December 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Polres PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara menggencarkan razia minuman keras atau miras dan petasan menjelang malam pergantian tahun. Langkah ini sebagai upaya menjaga kondusifitas dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum jelang pergantian tahun 2020.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan razia menjelang pergantian tahun bertujuan agar tidak ada perayaan tahun baru. “Jangan sampai ada warga berkerumun saat pergantian tahun. Ini kondisi masih pandemi Covid-19 sehingga tidak ada perayaan malam pergantian tahun,” katanya, Rabu (30/12/2020).

Pihaknya tak memungkiri peredaran miras biasanya meningkat menjelang pergantian tahun. Tak sedikit warga yang merayakan pergantian tahun dengan minum minuman keras. Dengan kondisi ini, Polres PPU dan Polsek jajaran akan terus mengintensifkan razia miras

Untuk itu, Kabid Humas berharap masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika memiliki lokasi terkait miras ilegal, segera langsung laporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa, efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut.

Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Yaya mengatakan tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun baru di PPU. Polisi tidak menerbitkan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun.

Polisi akan membubarkan setiap kerumunan atau keramaian massa saat malam pergantian tahun. Langkah tersebut untuk menghindari kerumunan massa demi penegakan penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version