Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Polres Bontang dan Lapas Kelas II A Bontang laksanakan Penandatanganan MOU Kerjasama di Rupatama Lt.2 Polres Bontang, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K, dan Kalapas Kelas II A Bontang, Suranto, A.Md.IP., S.H., beserta pejabat utama Polres Bontang dan Lapas Kelas II A Bontang.
Dalam sambutannya, Kapolres Bontang mengucapkan selamat datang kepada Kalapas Kelas II A Bontang dan rombongan. Beliau juga mengapresiasi kegiatan kerjasama antara Polres Bontang dan Lapas Kelas II A Bontang, serta berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Bontang mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesepakatan yang diberikan oleh Kapolres Bontang. Beliau juga menekankan bahwa kerjasama antara Lapas Kelas II A Bontang dan Polres Bontang sangat penting, mengingat Lapas Kelas II A Bontang berada di wilayah hukum Polres Bontang. Kerjasama ini meliputi pengawalan, pelatihan, dan pengamanan Pemasyarakatan Kelas II A Bontang.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polres Bontang dan Lapas Kelas II A Bontang. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara pejabat Polres Bontang dan Lapas Kelas II A Bontang.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polres Bontang dan Lapas Kelas II A Bontang dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan negara.
Humas Polda Kaltim