Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pelaku Curanmor dan Curat Bersenjata
Balikpapan

Jatanras Polda Kaltim Tangkap Pelaku Curanmor dan Curat Bersenjata

admin_masterBy admin_master24 May 2017Updated:24 May 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN.- Jajaran Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap seorang pemuda berisial TR alias Upik, Selasa (23/5/2017) di Rapak Dalam depan SMA plus Melati Samarinda pada pukul 21.10 Wita, yang diduga pelaku curanmor dan curat lintas kota yang dalam aksinya membawa senjata api jenis air soft.

foto: Poldakaltim.com

“Kami amankan pelaku dan kami dapati juga sebuah senjata jenis air soft gun. Dalam penangkapan ini, tim memerlukan waktu 22 jam untuk menyelidiki pelaku,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman.

Dijelaskannya,  Tim Jantanras Polda Kaltim yang dipimpin AKP Amran, SH dalam penangkapan itu terpaksa menembak kaki pelaku, karena ketika ditangkap berusaha melarikan diri, apalagi pelaku membawa senjata dan belakangan diketahui senjata air soft jenis gengam Baretta. Selain itu petugas juga mengamankan 1 ( satu ) unit R2 honda Scopy dengan No Pol 4527 YK yang diduga sebagai hasil kejahatan.

Dalam aksinya, pelaku pernah melakukan berdasarkan laporan nomor :LP/157/V/2017/P.Kaltim/Res Balikpapan/Polsek Balikpapan Utara tanggal 22 Mei 2017. Pelaku mengambil sepeda motor di kawasan Rapak, yang dalam kondisi dikunci stang, namun pelaku mengambil kunci motor dari dalam rumah korban terlebih dahulu.

foto: poldakaltim.com

Sedangkan curanmor sebelumnya pernah dilakukan di Palu, Sangatta, Bontang, Balikpapan, dan curat di Samarinda. Pelaku juga pernah dilaporkan karena membawa anak gadis di bawah umur, namun waktu itu tidak tertangkap.

“Dari hasil interogasi, pelaku merupakan seorang residivis karena pernah masuk masuk penjara di Samarinda dalam kasus perkosa anak di bawa umur., dengan vonis 2 tahun 4 bulan. Namun sudah bebas sejak 2016 lalu,” kata Kombes Pol Hilman.

(Humas Polda Kaltim)

curanmor polda kaltim samarinda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version