Poldakaltim.com, Paser – Ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta harga yang terjangkau, sangat diharapkan oleh seluruh masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dimana-mana terjadi kesulitan ekonomi yang berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Dedik Santoso S.I.K. dan instansi terkait Cek Kenaikan Harga Sembako serta Barang Kadaluarsa di sejumalah Pasar dan Minimarket yang berada di Kecamatan Tanah Grogot. ( 06/05/2021 )
AKP Dedik menuturkan “bahwa dalam pengecekan harga sembako di tengah Pandemi ini untuk Menghindari tindakan tengkulak yang melakukan penimbunan dan menaikkan harga untuk mendapatkan suatu keuntungan lebih sakaligus cek barang yang sudah tidak layak jual kadaluarsa†Ujarnya
“Kami tidak menginginkan terjadi gejolak harga naik dan stok bahan pangan menurun di tengah pandemi. Untuk itu, pemantauan terus dilakukan setiap saat,†Ungkapnya
“tujuan pengecekan kenaikan harga barang sembako di saat jelang hari Raya Idul Fitri di tengah pendemi covid 19 yakni untuk mengetahui harga barang yang jauh naik dengan harga sebelumnya supaya masyarakat Kabupaten Paser bisa terjangkau membeli kebutuhan lebaran,†Terangnya
“Kepada Pedagang supaya tidak menjual barang yang kadarluasa yang dapat mengakibatkan kena penyakit lainnya,†Pungkas Kasat Reskrim Polres Paser AKP Dedik Santoso S.I.K.
Humas Polda Kaltim