Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kabaharkam Minta Polisi RW Optimalkan Peran di Tengah Masyarakat
Mabes

Kabaharkam Minta Polisi RW Optimalkan Peran di Tengah Masyarakat

humas3 humas3By humas3 humas314 September 2023Updated:2 October 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribatanews.polri.go.id – Yogyakarta. Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Muhammad Fadil Imran, melakukan kunjungan ke Kelurahan Ambarketawang, Gamping, Sleman, DIY. Kunjungan tersebut didampingi Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol. Hary Sudwijanto dan Kapolda DIY Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan.

Dalam kunjungan tersebut, Kabaharkam meminta agar polisi RW mengoptimalkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepada para bhabinkamtibmas, Polisi RW, dan anggota Jaga Warga di DIY, Kabaharkam juga berpesan agar terus bersinergi demi terpeliharanya kamtibmas.

“Program Jumat Curhat itu sangat bagus, Polisi RW bisa menerapkan. Di bawah koordinasi Bhabinkamtibmas, sering turun, sering mendengarkan masyarakat,” ujar Kabaharkam dalam rilis reski, Kamis (14/9/23).

Lebih lanjut Kabaharkam menyampaikan, Polisi RW merupakan media bagi masyarakat, sebagai wadah penyampaian persoalan-persoalan yang dihadapi kepada Polri. Oleh karenanya, terkait persoalan apapun diharapkan dapat diselesaikan dengan berkoordinasi oleh kelurahan setempat.

“Misal ketersediaan bahan pokok, stunting, pendidikan, kebersihan. Bisa dibawa ke kalurahan dan sebagainya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kabarharkam mengapresiasi Jaga Warga yang merupakan wujud dari kebijakan Gubernur DIY Hamengku Buwono X yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur Provinsi DIY Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga.

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen. Pol. Hary Sudwijanto menambahkan, dengan adanya Omah Jaga Warga dapat mengidentifikasi segala permalasahan sedini mungkin dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan (Omah Jaga Warga dan Polisi RW) semakin memberi manfaat kedepan bagi masyarakat,” jelas Kakorbinmas.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version