Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kantongi Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Seorang Pemuda
Kukar

Kantongi Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Kukar Amankan Seorang Pemuda

humas4 humas4By humas4 humas41 March 2024No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, KUKAR – Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni pelaku JES, pemuda berusia 26 tahun, pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 09.15 WITA. Di rumah kontrakan, RT 10 Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kertanegara (Kukar).

Dijelaskan Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam didapati informasi dari masyarakat bahwa di rumah kontrakan, Desa Karang Tunggal sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan ke alamat tersebut yang dipimpin AKP Aksar dan menemukan seseorang yang mencurigakan. Lalu anggota melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan menemukan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan dan menemukan 6 poket yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,06 gram.

“Mempertanyakan kepemilikan barang tersebut dan diakui oleh pelaku barang tersebut merupakan miliknya, lalu yang bersangkutan dan barang bukti diamankan petugas ke Polsek Tenggarong Sebrang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.

Selain 6 poket serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1,06 gram. Polisi juga menyita 1 buah korek gas, 1 unit handphone warna hitam, 1 buah seperangkat bong, 1 buah sendok pipet dan uang tunai senilai Rp 250 ribu.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version