Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kapolda Kaltim Hadiri Vicon Penandatanganan MoU Antara BPK RI, Polri dan Kejaksaan RI
Balikpapan

Kapolda Kaltim Hadiri Vicon Penandatanganan MoU Antara BPK RI, Polri dan Kejaksaan RI

humas4 humas4By humas4 humas411 August 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., bersama Kepala Kejati Kaltim dan Kepala BPK RI Provinsi Kaltim mengikuti Video Conference (Vicon) Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPK RI dengan Kepolisian dan Kejaksaan, bertempat di Kantor BPK Provinsi Kaltim, Selasa (11/08/2020).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan kegiatan yang dilakukan secara virtual ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Tinggi, Polda dan BPK di Indonesia dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dan Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua KPK Firli Bahur.

Usai menandatangani MoU dilanjutkan dengan sambutan para pimpinan pusat tersebut. Pertama pimpinan KPK Firli Bahur mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama ketiga institusi itu dalam mencegah terjadinya kebocoran uang negara.

“Tantangan bagi kita kalau tiga pilar ini hadir, BPK sebagai penjamin akuntabilitas keuangan negara pastilah persoalan negara dapat diminimalisir,” ucap Ketua KPK.

Kemudian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan dengan adanya MoU ini dapat memaksimalkan kinerja ketiga organisasi tersebut dalam menjaga keuangan negara. “Sekaligus mempermudah koordinasi dalam pengawasan keuangan negara,” ucapnya

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna berharap dengan adanya MoU ini aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal dalam pencegahan korupsi dan mengurangi kerugian negara.

“Merupakan satu pernyataan saat ini semua harus meletakkan supremasi hukum. Tidak ada kata yang tepat selain mengucap syukur memberikan kita berkah usia dan semoga berkah tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara ini,” ucapnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version