Poldakaltim.com, Berau – Kecamatan Segah termasuk dalam daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk itu, Kapolres Berau dan rombongan dalam kunjungan kerjanya melakukan pengecekan kesiapan penanganan karhutla di Segah, Sabtu (4/7/2020).
“Segah masuk 2 besar rawan kebakaran, jadi kami berharap dalam pencegahannya kebakaran kita lakukan pengecekan kesiapan tanggap darurat untuk menindak lanjut kebakaran hutan†kata Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning.
“Kami dari aparat penegak hukum akan menindak tegas pelaku Karhutla yang kedapatan melakukannya dengan sengaja membakar lahan. Karena dampak dari kebakaran itu sendiri sangat banyak menimbulkan kerugian. Tanah gambut yang sebagian besar terdapat disegah juga menjadi faktor utama terjadinya kebakaran karena terbakarnya dari atas sampai bawah tanah jadi kami berharap masyrakat juga bisa sadar dalam hal itu†ungkap Kapolres.
“Kesadaran warga yang belum paham sekali dari kebakaran menjadi progres kerja untuk selalu memberikan pendekatan dan sosialisasi,†jelasnya.
Harapan terselenggaranya pengecekan kesiapan penanganan Karhutla ini agar semua pihak yang terlibat didalamnya selalu berkomitmen memberikan bantuan dalam bentuk apapun untuk pencegahan kebakaran hutan.
Humas Polda Kaltim