Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » KAPOLRES : HIMBAU WARGA TIDAK MAIN HANPHONE SAAT BERKENDARA
Giat Ops

KAPOLRES : HIMBAU WARGA TIDAK MAIN HANPHONE SAAT BERKENDARA

humas4 humas4By humas4 humas48 November 2017Updated:8 November 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
Bontang, Kecelakaan Lalu Lintas memang musibah yang tidak disengaja dan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja juga tidak memilih korbannya. Guna mengantisipasi terjadainya Kecelakaan lalu Lintas diperlukan pengendara kendaraan bermotor berlalu lintas dengan tertib.

Polres Bontang mengingatkan, terjadinya suatu Kecelakaan Lalu Lintas boleh dipastikan adanya Pengendara yang tidak tertib, seperti menjalankan kendaraan dengan main Hanphone baik SMS ataupun Telephene, mengendarai kendaraan jalan Zik-Zak ataupun keadaan mabuk, melanggar Rambu-Rambu ataupun Marka Jalan.

Bila pengendara tidak tertib bisa berakibat fatal, seperti pagi ini telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas karena cerobohnya pengendara karena menjalankan kendaraan samsil main SMS. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara mengalami cidera pada bagian kepala dan dirawat di Rumah Sakit..

Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik berharap kepada para pengendara di Wilayah Polres Bontang hendaknya memiliki kesadaran untuk tidak bertelpon dan ber–SMS ria sambil berkendara, bukan saja karena dipicu dengan adanya ancaman hukuman yang dibuat pemerintah melalui UU Nomor 22 tahun 2009.

Sudah saatnya, kesadaran itu harus muncul bagi para pengendara karena adanya tanggung jawab, bahwa saat berkendara dituntut untuk menjaga konsentrasi penuh. Ingatlah, keluarga tercinta selalu menanti di rumah,” pesan Akbp Dedi Agustono.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version