Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kapolres PPU : Calon Kades Harus Bersaing Dengan Jujur Sesuai Ketentuan Yang Berlaku
PPU

Kapolres PPU : Calon Kades Harus Bersaing Dengan Jujur Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

humas3 humas3By humas3 humas38 November 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Teddy Ristiawan hadiri Penandatangan Deklarasi Damai Calon Kepala Desa, di Kec. Sepaku. Rabu (08/11/2017)

Kegiatan yang digelar di gedung pertemuan Kecamatan Sepaku, PPU dihadiri Kapolres PPU AKBP Teddy Restiawan, Sekda PPU Tohar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Dul Aziz, Camat Sepaku Risman Abdul, serta undangan lainnya, selain itu juga digelar bimbingan teknis  serta pembekalan bagi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Sepaku PPU.

Calon Kepala Desa (Cakades) dari 6 Desa di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang masuk dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017

Pada kesempatan itu, Camat dalam sambutan menjelaskan, dalam tahapan Pilkades Panitia Kecamatan Sepaku sudah memenuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah sehingga saat ini Pilkades Sepaku sudah memasuki tahapan Deklarasi Damai.

Untuk diketahui, lanjutnya, di Kecamatan sepaku sendiri ada enam desa yang akan mengikuti Pilkades serentak Tahun 2017 terdiri dari,  Desa Telemow, Desa Bumi Harapan, Desa Karang Jinawi, Desa Argomulyo, Desa Sukomulyo dan Desa Semoi II.

Saat ini Pilkades di Kecamatan Sepaku akan memasuki tahapan kampanye yakni pada 21 hingga 23 November 2017 dan pada 23 sampai  26 November 2017 akan memasuki tahapan masa tenang. Diharapkan  dalam pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan sama sekali,” tukasnya.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan menegaskan, kegiatan ini adalah salah satu betuk dari pemanasan semua masyarakat, dalam menghadapi Pilkada, Pilgub dan Pilpres tahun 2018 dan 2019 mendatang yang pelaksanaanya begitu  besar di bandingan dengan Pilkades ini.

Ia menegaskan, Polres akan memantau langsung dalam pemilihan tersebut dan apabila terdapat potensi yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan maka pihaknya segara menindak lanjuti sesuai hukum berlaku.

“Oleh karena itu, kami minta kepada Calon kades yang akan bersaing dalam Pilkades bisa bersaing dengan cara jujur sesuai dengan ketentuan yang sudah diterangkan dalam Pilkades,” pungkasnya (SH)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version