Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kapolresta Samarinda : Kasus Kematian Balita Yusuf Masih Dikembangkan, 2 Tersangka Telah Ditahan
Berita Media

Kapolresta Samarinda : Kasus Kematian Balita Yusuf Masih Dikembangkan, 2 Tersangka Telah Ditahan

humas4 humas4By humas4 humas417 February 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA-  Polresta Samarinda bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Samarinda (P2TP2A) menggelar Konferensi Pers terkait perkembangan penanganan penyidikan kasus Balita Achmad Yusuf Gozali, bertempat di Aula Serbaguna Polresta Samarinda Jl. Slamet Riyadi No. 01 Kota Samarinda, Senin (17/02/2020).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,S.I.K,MH., menjelaskan bahwa penyidikan kasus balita Yusuf telah berjalan sesuai prosedur dan sampai saat ini pihak Kepolisian tidak berhenti dalam penyidikan.

Arif menjelaskan pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan penyidikan kasus kematian Yusuf. Hasilnya yaitu dengan menahan dua orang, Tri Suprana Yanti dan Marliana sebagai pengasuh di penitipan anak Jannatul Atfhal tempat Yusuf hilang. Keduanya dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Dari hasil penyidikan kepolisian sementara menyimpulkan Yusuf hanyut di sungai selama 16 hari dan organ tubuh nya tidak terdapat tindak kekerasan”tuturnya

“kami juga telah koordinasi dokter forensik di Samarinda, namun tidak ada ditemukan unsur kekerasan di tubuh Yusuf. Dari perjalanan kasus ini, kami tidak menutup diri apabila ada bukti baru,” kata Arif.

Lebih lanjut ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada otopsi jenazah lanjutan oleh dokter forensik terbaik dari Mabes Polri yaitu Kombes Pol. Dr dr Sumy Hastry Purwanti, SpF, DFM.

Kombes Pol. Arif menjelaskan alasan mengapa memilih dokter forensik berkelas seperti dokter Hastry, itu dengan pertimbangan bahwa beliau adalah dokter forensik terbaik yang dimiliki oleh POLRI.

“Kami ingin kasus ini bisa segera tuntas dan terungkap dengan jelas apa penyebab kematian Yusuf. Agar semua dugaan – dugaan yang menjadi polemik di masyarakat juga segera mereda setelah ini dan tentunya agar kepolisian juga bisa bekerja dengan baik berdasarkan hasil dari proses otopsi nanti seperti apa,” tuturnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version