Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda – Program Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Sungai Pinang merupakan langkah inovatif dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Pada kesempatan kali ini, Program Jumat Curhat yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo, S .I.K., M.H., diselenggarakan di Wilayah Kel. Sungai Pinang Dalam, Kec. Sungai Pinang tepatnya di Jln. Nusantara 2, RT. 32, dihadiri PPS Sungai Pinang, Forum RT dan tentunya warga sekitar, Jumat (05/01/2024).
Dalam program ini, Kapolsek Sungai Pinang beserta jajarannya bertatap muka langsung bersama masyarakat. Mereka menyediakan waktu khusus bagi warga yang ingin berbicara tentang berbagai permasalahan yang mereka hadapi. Dalam suasana yang santai dan tidak formal, masyarakat dapat dengan bebas mengungkapkan keluh kesah mereka kepada pihak Kepolisian.
Melalui program ini, Polisi dapat lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat setempat serta permasalahan yang mereka hadapi sehari-hari. Dengan demikian, kepolisian dapat merumuskan solusi yang tepat guna untuk membantu memecahkan masalah tersebut.
Selain itu, program Jumat Curhat juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karena mereka merasa didengar dan diperhatikan oleh pihak kepolisian. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan antara polisi dan warga sehingga kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi lebih baik.
Dalam era digital seperti sekarang ini, komunikasi antara polisi dan masyarakat sering kali terhambat oleh teknologi. Namun melalui program Jumat Curhat ini, kepolisian berhasil mengatasi hambatan tersebut dengan mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung.
Diantara warga masyarakat yang hadir mengungkapkan tentang arogansi warga kepada warga yang lain, yang mana Ketua Forum RT, sekaligus Ketua RT. 10, M. Noor Sidete, meminta pihak Kepolisian untuk segera menangani permasalahan ini.
Selain itu peredaran narkoba turut disampaikan oleh masyarakat yang hadir, hingga penyampaian oleh pihak PPS Sungai Pinang Dalam tentang adanya anggota PPS yang mengundurkan diri secara tiba-tiba jelang pemilu 2024.
Menanggapi keluhan dan aspirasi warga yang hadir, AKP Rachmad Aribowo meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui berbagai potensi kerawanan dan konflik di lingkungan warga, untuk permasalahan arogansi warga yang gemar mengintimidasi warga lain, Kapolsek telah memerintahkan Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Subaji untuk segera melakukan penanganan secara tepat dan cepat.
Sedangkan untuk permasalahan peredaran narkoba, Kapolsek Sungai Pinang meminta dukungan dari masyarakat untuk dapat memberikan informasi, menjaga lingkungan sekitarnya dengan peran aktif Ketua RT setempat untuk memaksimalkan pendataan warga, sebagai acuan Kepolisian khususnya Polsek Sungai Pinang untuk melakukan penindakan secara hukum.
Ditambahkan oleh salah satu anggota PPS Sungai Pinang Dalam Sdr. Yunus, permasalahan pengunduran diri salah satu anggota PPS telah terselesaikan dikarenakan ada 6 warga yang mencalonkan diri sebagai penggantinya.
Secara keseluruhan, program Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Sungai Pinang merupakan langkah yang sangat positif dalam memperkuat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masalah-masalah sosial dapat teridentifikasi dengan lebih baik dan solusi yang tepat dapat diberikan untuk meningkatkan kualitas hidup, keamanan dan ketentraman masyarakat setempat, terutama jelang pemilu 2024.
Humas Polda Kaltim