Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Keberhasilan Awal Tahun, Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pria Pemilik 26,31 Gram Sabu
Binkam

Keberhasilan Awal Tahun, Polsek Muara Wahau Amankan Seorang Pria Pemilik 26,31 Gram Sabu

humas4 humas4By humas4 humas47 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Sat Narkoba Polres Kutim dalam hal ini Polsek Muara Wahau dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Muara Wahau.

Hasilnya, jajaran Unit Narkoba Polsek Muara Wahau kembali berhasil menangkap seorang Pria DT (40), Jum’at (06/01/2023).

Dari tangan pelaku, Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu berbagai macam ukuran dan berat Bruto 26,31 gram.

“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Muara Wahau sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu, atas informasi tersebut anggota jajaran Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 06 Januari 2023 sekira pukul 19.35 wita Personel Polsek Muara Wahau mengamankan seseorang pria,” ucap Kapolsek Muara Wahau Iptu Satria Yudha Wisnu Rahardjo, S.E.

“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya dan dari penggeledahan tersebut ditemukan 10 bungkus plastic klip berisi serbuk Kristal warna putih bening yang diduga narkotika jenis sabu berbagai macam ukuran dan berat, 1 buah timbangan digital dan barang-barang lainnya,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut diamankan di Polsek Muara Wahau untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim #polreskutim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version