Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Keberhasilan Jatanras Polres Tarakan Dalam Mengungkap Kasus Pencurian
Uncategorized

Keberhasilan Jatanras Polres Tarakan Dalam Mengungkap Kasus Pencurian

humas3 humas3By humas3 humas331 January 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

TARAKAN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) marak terjadi di Kota Tarakan. Kali ini aksi pencurian tersebut menimpa wanita berinisialkan JR (21) yang saat kejadian tersebut, JR berkendara mengendarai sepeda motor di jalan Yos Sudarso, pada sabtu (27/1) sekira pukul 17.00 wita.
Kapolres Tarakan, AKBP Dearystone Supit, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Taharman mengatakan, Pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya kejadian curas yang menimpa korban berinisialkan JR.
“Jadi korban yang saat itu sedang dibonceng temannya melintas persis di depan Kantor Distrik Navigasi Tarakan, tiba-tiba pelaku datang dengan mengunakan kendaraan sepeda motor matic dan langsung menghampas hp korban saat kendaraan tersebut berjalan,” jelasnya Saat ditemui diruang kerjanya, selasa (29/1).
Setelah itu, usai petugas mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Tarakan langsung menyelidiki kasus tersebut dan mendapatkan tersangka pelaku Curas tersebut yang berinisialkan RM di rumahnya yang terletak dijalan Matahari Kelurahan Karang Anyar.
“Kita dapat tersangka tadi siang (29/1) sekira pukul 15.00 wita dirumahnya sedang asik menonton,” terangnya.
Dijelaskannya, saat melancarkan aksinya pelaku hanya seorang diri merampas hp korban. Diduga, RM melakukan penjambretan di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yakni di sekitar Markoni, di Kampung Bugis, di depan Pelabuhan Malundung serta di depan taman makam pahlawan. “Jadi pelaku ini sudab pernah melakukan pencurian. Namun, gagal dan kali ini dia baru berhasil menjambret,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka berinisialkan RM dijerat dengan pasal 365 tentang curas dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. “Jadi saat ini RM sudah diamankan di Rutan Polres Tarakan serta barang bukti HP korban dan sepeda motor yang di pakai pelaku melakukan aksi kejahatan itu,” tutupnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version