Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Petugas
Reskrim

Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Petugas

polda kaltimBy polda kaltim21 January 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

TARAKAN- Pada hari Jumat, 20 Januari 2017 Pukul 11.00  Wita berdasarkan LP/29/I/2017/KALTIM/RES TRK pada tanggal 19 Januari 2017  sekira pukul 19.00 wita dengan TKP Jembatan Besi Rt : 01 Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan.

Sat Reskoba Polres Tarakan berhasil mengungkap serta mengagalkan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu. Dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan pelaku yakni seorang pria berinisial AD bin AM, 30 Tahun, Tarakan 24 April 1987, Islam, Swasta, Beralamat Jembatan Besi Rt : 01 Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan.

Barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskoba Polres Tarakan yaitu dua bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan 1 jenis shabu-shabu dengan berat sekitar 2,73 gram.

Satu unit timbangan digital, satu buah serokan dari kertas, satu plastik bekas pembungkus shabu-shabu, dua buah korek api gas, satu buah gunting, satu buah gulungan plastik bening, satu unit handphone merk nokia berwarna hitam, serta uang tunai senilai Rp 1.450.000.

Opsnal Sat Reskoba Polres Tarakan mendapatkan laporan informasi dari warga masyarakat sekitarbahwa di salah satu rumah di Tkp tersebut sering dilakukan transaksi shabu.

Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan informasi yang diterima, Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Tarakan dan mencurigai sebuah rumah yang sering digunakan untuk transaksi narkotika .

Saat itu kondisi rumah dalam keadaan terbuka, kemudian langsung mengamankan seorang laki-laki yang ada di rumah tersebut. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersebut. Dan ditemukan dua bungkus plastik yang berisi narkotika jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Pelaku bersama dengan barang bukti langsung diamankan menuju Mako Polres Tarakan guna proses hukum dan pengembangan,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version