Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kedapatan Miliki Narkotika, 2 Pria Berhasil Diamankan Personel Polsek Anggana
Kukar

Kedapatan Miliki Narkotika, 2 Pria Berhasil Diamankan Personel Polsek Anggana

humas4 humas4By humas4 humas418 August 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kukar – Pada Rabu (16/8) sekira pukul 19.00 wita Polsek Anggana berhasil mengamankan 2 orang pria lantaran memiliki narkotika jenis Shabu-shabu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Anggana AKP Pujito membenarkan hal itu, pihaknya mengamankan 2 pria itu di Handil D RT.004, Desa Handil Terusan, Kec. Anggana Kab. Kab Kutai Kartanegara.

“2 pria itu masing-masing berinisial MG (20) dan AR (25) yang merupakan warga desa handil terusan,” ujarnya.

Awalnya pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira jam 19.00 wita  anggota Reskrim polsek Anggana melakukan penyelidikan di Handil D  RT.004, Desa Handil Terusan , Kec. Anggana, perihal adanya peredaran narkotika jenis Shabu-Shabu.

Dari penyelidikan itu, kata AKP Pujito, anggota kami mencurigai sebuah rumah Rumah milik tersangka AR, dan melakukan penggerebekan didapati MG dan AR.

Benar saja, saat dialkukan penggeledahan, ditemukan 5 poket kecil narkotika yang di simpan didalam dompet. Mendapati itu, anggota Polsek Anggana langsung melakukan penggeledahan seisi rumah.

AKP Pujito mengatakan, kami menemukan 1  buah plastik klip Yg berisi sisa Narkotika jenis Shabu-shabu yang sudah dipakai, 2 ball bungkus plastik klip kecil dan potongan pipet plastik warna putih.

Menurut pengakuan AR barang tersebut didapatnya dari MG dan MG mengaku mendapatkan barang haram itu dari Rudi yang tinggal di kota Samarinda.

Saat ini, MG dan AR serta barang bukti di bawa ke Polsek anggana untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version