Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kegiatan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Wilayah Provinsi Kaltim
Poldakaltim

Kegiatan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Wilayah Provinsi Kaltim

humas4 humas4By humas4 humas426 September 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN. Poldakaltim.com.- Menkopolhukam RI bekerjasama dengan Itwasda Polda Kaltim dan pemerintah Provinsi Kaltim menggelar acara Sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (26/09/2017) di Hotel Grand Tjokro Balikpapan.

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim , Bapak Dr. Ir. H. Rusmadi, M.S (dalam hal ini mewakili Gubernur Provinsi Kaltim), Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Darmawan, M.Hum, Bapak Shadiq Pasadigoe selaku Ketua Tim Sosialisasi tingkat Pusat beserta rombongan dan para anggota Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kaltim, Kabupaten dan Kota.

Dalam kegiatan ini juga menghadirkan seorang moderator sebagai pemandu jalannya diskusi pada sebuah acara sosialisasi dari Ombudsman Ibu Syarifah Rodiah, SH, SE, MH dan beberapa narasumber yang tidak lain adalah Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol. Drs. Darmawan, M.Hum selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kaltim, Bapak Asep Kurnia, SH, MH dari tim sosialisasi pusat dan dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Bapak Mahendra Putra Kurnia.

Irwasda Polda Kaltim, Kombes Pol. Drs. Darmawan, M.Hum selaku Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kaltim menegaskan bahwa siapapun yang melakukan tindakan pungutan liar  agar diproses secara hukum.

Kabidhumas Polda Kaltim, Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, SIK, MH mengatakan, “Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mampu merubah atau mengatur kembali sistem management daripada masing-masing instansi secara sistematis agar menjadi lebih baik guna mengantisiapsi adanya tindakan pungutan liar di dalamnya”, ujarnya.

 

HUMAS POLDA KALIMANTAN TIMUR

 

 

 

 

 

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version