Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kembali Gerebek Rumah  Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ringkus 2 Pria Penyalahguna Narkotika
Berita Media

Kembali Gerebek Rumah  Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ringkus 2 Pria Penyalahguna Narkotika

humas3 humas3By humas3 humas330 November 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.polri.go.id, Kukar – Dua pria penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara di jaoan Wolter Monginsidi RT 10 Kel. Timbau, pada Selasa (28/11) lalu.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam menerangkan bahwa kedua pelaku berinisial MNL (57) dan AA (22).

Dari kedua pelaku, Satresnarkoba berhasil mengamankan dua Bungkus Narkotika jenis shabu, dua Batang Pipet kaca, dua Buah Sendok takar dari sedotan plastik, satu Bendel plastik klip, satu Dompet Kulit warna Biru, Uang Tunai Rp. 3 juta dan satu Unit Handphone merk Redmi warna Biru.

“Keberhasilan kami meringkus kedua pelaku itu berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di daerah Pal 6 Jalan Wolter Monginsidi sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba.

Tak mau berlama-lama, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, anggota Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam  melakukan penggerebekan rumah dan mengamankan MNL dan AA didalam kamar.

Ketika di geledah didapati 2 poket sabu yang disimpan di dompet kulit warna biru yang diduduki MNL sedangkan dari AA ditemukan satu batang pipet kaca, satu korek api gas  satu sedotan plastik dan satu unit Hp merk Infinix.

Atas perbuatannya itu, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke mako Polres Kutai Kartanegara. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version