Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Bontang Kembali Berhasil Amankan Seorang Pelaku
Bontang

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polres Bontang Kembali Berhasil Amankan Seorang Pelaku

humas4 humas4By humas4 humas427 August 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Lagi, Komitmen Jajaran Polres Bontang dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Kota Bontang kembali ditunjukkan. Kali ini berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di duga menjual, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,96 Gram, Selasa (25/8/2020) sore.

Melalui Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama WAH (34) warga Jl. Sultan Hasanuddin Rt.009 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang selatan.

Penangkapan terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba ini berawal dari adanya penyelidikan tindak pidana penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor, saat melakukan penggerebekan sebuah rumah di Jl. Sultan Hasanuddin Rt.009 Kel. Berbas Pantai Kec. Bontang selatan didalam kamar terdapat seorang laki-laki yang sedang baring-baring main game dan mengaku bernama WAH.

Setelah dilakukan penggeledahan badan Polisi mendapati 1 (satu) poket kecil diduga narkotika jenis sabu didalam dompet kain LEA warna Biru. Ketika penggeledahan dilanjutkan ke ruang lain yakni ke dapur, Polisi menemukan barang berupa 5 (lima) poket plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu.

Dari Penggeledahan tersebut Polisi juga mendapati barang bukti lain berupa 1(satu) Buah Handphone Nokia warna hitam, 1(satu) bungkus plastik sabun cuci merek Daia warna Pink, dan 1(satu) buah kotak plastik kecil berwarna kuning.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana membenarkan jajaran polsek bontang selatan telah mengamankan seorang laki-laki sebagai pemilik Narkoba jenis Sabu-Sabu sberat 1,96 Gram.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bontang Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan. “saat ini masih kita kembangkan dari mana asal barang haram itu diperoleh, sejak kapan menjalani bisnis barang haram itu” tutur Ade Yaya Suryana

Ade Yaya Suryana menambahkan terhadap tersangka Penyidik penjerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version