Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Kompak Jual Sabu, Suami Istri di Beras Basah Tengah Berhasil Diamankan Polres Bontang
Bontang

Kompak Jual Sabu, Suami Istri di Beras Basah Tengah Berhasil Diamankan Polres Bontang

humas4 humas4By humas4 humas423 September 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang kembali meringkus pengedar narkoba, pada Kamis 21 September 2023.

Pasangan suami istri dibekuk di Jalan Tipalayo, Berebas Tengah, Bontang Selatan pukul 18.30 Wita.
Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid, mereka ditangkap atas laporan masyarakat.

“Sabunya disimpan di kamar dan di dapur,” ungkapnya.

AS (40) dan istrinya Su (37) memiliki sabu sebanyak empat poket atau seberat 4,94 gram. Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan senilai Rp3.550.000, HP, alat hisap dan dompet.

Saat diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria yang selama ini berkomunikasi hanya via telepon.

“Sempat mereka buang barang bukti itu tapi didapat petugas,” katanya.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version