Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Korlantas Polri Akan Lakukan Pemasangan Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan
Berita Media

Korlantas Polri Akan Lakukan Pemasangan Chip Pada Pelat Nomor Kendaraan

humas4 humas4By humas4 humas46 January 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

JAKARTA- Korlantas Polri sedang mempersiapkan aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang chip atau perangkat elektronik yang berbentuk kepingan.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No 5 Tahun 2012 tentang Regident (Registrasi dan Identifikasi) diubah jadi Peraturan Polri (Perpol) No 7 Tahun 2021. Sebelumnya aturan ini mengatur perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan huruf serta angka berubah hitam.

Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di pelat nomor mobil dan sepeda motor.

“Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip, dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari portal berita Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Januari 2022 kemarin.

Lebih lanjut Yusri Yunus menjelaskan, penanaman chip pada pelat nomor kendaraan ini juga bertujuan mendorong penerapan ETLE atau Electronic Traffict Law Enforcement. “Karena nanti semuanya akan berbasis elektronik,” imbuhnya.

Yusri Yunus juga menambahkan, sekarang ini masih dalam tahap persiapan. Setelah itu masuk pada tahapan sosialisasi, dan terakhir penerapan.

“Tapi prosesnya masih panjang. Banyak yang harus kita persiapkan, mengenai aturan, data dan lain-lain. Tapi ke depannya akan mengarah basis teknologi,” pungkas Yusri.

Sumber: Otoplus Online

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version